Selasa, 27 Desember 2016

Ketegasan Dalam Berjudi Casino Poker

Bicara tentang casino poker online indonesia termasuk gamespools yang lebih dikenal dengan tajen selain dilarang oleh Agama, juga secara tegas dilarang oleh hukum positif (KUHP). Hal ini dapat diketahui dari ketentuan pasal 303 KUHP, Jo. UU No.7 tahun 1974 tentang Penertiban Judi Jo. PP.No.9 tahun 1981 Jo. Instruksi Presiden dan Instruksi Menteri Dalam Negeri No.5, tanggal 1 April 1981. Hal ini disadari pemerintah, maka dalam rangka penertiban perjudian, pasal 303 KUHP tersebut dipertegas dengan UU. No.7 1974, yang di dalam pasal 1, mengatur semua tindak pidana judian casino poker online indonesia sebagai kejahatan.

Di sini dapat dijelaskan bahwa semua bentuk judi casino poker online indonesia khususnya gamespools tanpa izin adalah kejahatan tetapi sebelum tahun 1974 ada yang berbentuk kejahatan casino poker onlineindonesia (pasal 303 KUHP), ada yang berbentuk pelanggaran (pasal 542 KUHP) dan sebutan pasal 542 KUHP, kemudian dengan adanya UU.No.7 1974 diubah menjadi pasal 303 bis KUHP. Dalam pasal 2 ayat (1) UU. No.7 1974 hanya mengubah ancaman hukuman pasal 303 ayat (1) KUHP dari 8 bulan penjara atau denda setinggi-tingginya 90.000 rupiah menjadi hukuman penjara selama-lamanya 10 tahun atau denda sebanyak-banyaknya 25 juta rupiah.

Di dalam pasal 303 ayat (1)-1 Bis KUHP dan pasal 303 ayat (1)-2 Bis KUHP memperberat ancaman hukuman bagi mereka yang mempergunakan kesempatan, serta turut serta main judi casino poker online indonesia, diperberat menjadi 4 tahun penjara atau denda setinggi-tingginya 10 juta rupiah dan ayat (2)-nya penjatuhan hukuman bagi mereka yang pernah dihukum penjara berjudi gamespools selama-lamanya 6 tahun atau denda setinggi-tingginya 15 juta rupiah. Memang ironisnya sekalipun secara eksplisit hukum menegaskan bahwa segala bentuk “judi casino poker online indonesia” telah dilarang dengan tegas dalam undang-undang bersama kemasan polemik casino poker.

Bahwa omzet dari aktvitas casino poker online indonesia saja sudah lebih dari US$ 830 Juta pada tahun 1998. Pada tahun 2001, jumlah orang yang ikut berpartisipasi dalam judi gamespools atau totohan online sudah mencapai 8 juta orang dan terus bertambah, meskipun banyak undang-undang dan peraturan yang dibuat untuk membatasi dan bahkan sebagian untuk menghentikan aktivitas casino poker online indonesia. Pada tahun 2008, dari hasil penelitian memperkirakan omzet dari aktivitas judi online sudah mencapai US$ 21 Milyar. Pada tahun 1995 beberapa situs (misalnya, Gaming Club) mulai menawarkan permainan kasino judi online tanpa uang riil yang wagered.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar